Sabtu, 08 Agustus 2009

Kaya Melalui Hutang? Siapa Takut!!

Kaya Melalui Hutang????
Beneran?

Benar!

Anda bisa menjadi kaya dengan berhutang, asal Anda berhutang produktif...

Berhutang memang hal yang banyak dihindari orang, apalagi jika berhutang ke bank. Dengan syarat yang ketat dan prosedur yang wajib dipenuhi, tentunya akan membuat orang berpikir berkali-kali untuk berhutang. Belum urusan membayar bunganya...akan membuat sebagian orang kecil hati untuk berhadapan dengan bank berikut produk kreditnya.
Tapi hal ini bukan menjadi masalah asal hutang kita produktif. Apa hutang produktif itu?
Hutang produktif adalah hutang yang ditujukan untuk membeli barang-barang yang produktif. Salah satu barang yang layak untuk dipertimbangkan dimiliki melalui kredit bank adalah property, bisa rumah atau apartemen.
Ini dia alasan mengapa pembelian property melalui kredit bank dianjurkan untuk dilakukan :
1. Harga property akan terus naik. Jika Anda masih menunggu waktu untuk menabung maka "rentang waktu" itu akan menggerus nilai uang Anda. Kenapa? karena nilai uang Anda dari tahun ke tahun akan tetap, tapi daya beli uang tersebut akan terus berkurang. Belum lagi inflasi yang ikut-ikutan mengurangi nilai uang Anda. Sebagai gambarannya, taruhlah Anda saat ini memiliki uang Rp 100juta. Harga rumah di suatu perumahan yang Anda minati adalah Rp 200 juta. Perkiraan Anda, Anda baru bisa memiliki uang tunai 200 juta setelah 3 tahun kemudian. Lalu Anda memutuskan untuk menabung. Setelah 3 tahun, Anda telah berhasil menabung Rp 200juta. Lalu Anda menanyakan kembali harga rumah idaman Anda tadi. Ternyata harganya sudah mencapai Rp 300juta. Nah...disinilah miss match antara "waktu untuk menabung" dan kenaikan harga property pada jangka waktu itu. Untuk itu disarankan apabila Anda tidak memiliki cukup uang cash untuk membeli property, Anda bisa menguhbungi bank untuk menjajagi kemungkinan mendapatkan fasilitas kredit dari bank.
2. Bunga bank yang harus Anda bayar akan diimbangi oleh kenaikan harga property. Misalkan dari contoh di atas, Anda mengambil KPR (Kredit Pemilikan Rumah) atau KPA (Kredit Pemilikan Apartemen) dengan jangka waktu 10 tahun, sehingga total kewajiban angsuran pokok dan bunga yang harus Anda bayar setelah 10 tahun katakanlah adalah Rp 350juta. Memang kelihatannya cukup besar bunga yang harus dibayar, tapi nilai aset Anda setelah 10 tahun akan jauh lebih besar daripada bunga yang Anda bayar.
3. Sekali lagi, nilai property akan naik setiap tahunnya. Anda boleh tanya teman, keluarga atau tetangga Anda, berapa mereka membeli property mereka dulu dan berapa nilai property mereka saat ini. Saya yakin, nilainya pasti naik. Berdasarkan pengamatan saya, kenaikan harga property bisa mencapai lebih dari 10% per tahun.
4. Banyak produk kredit bank yang atraktif misalnya angsuran fix tahun pertama yang bunganya rendah, proses kreditnya cepat, dan bahkan pemerintah juga memberikan subsidi KPR bagi golongan tertentu. Tentunya ini menjadi faktor pendorong bagi masyarakat untuk mengajukan kredit property di bank.

Kira-kira 4 hal itu saja sudah cukup untuk menjadi pertimbangan Anda mengambil KPR atau KPA bagi pembelian poperty Anda.
Selamat mencoba...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar